HUBUNGAN KEBERADAAN PENGAWAS MENELAN OBAT DENGAN KEPATUHAN MINUM OBAT PASIEN TUBERKULOSIS DI PUSKESMAS CIMAHI SELATAN KOTA CIMAHI
DOI:
https://doi.org/10.62817/jkbl.v16i1.280Abstract
Pada tahun 2020, 9,9 juta telah didiagnosis dengan tuberkulosis (TB) dan 1,5 juta tidak mendapat pengobatan TB Salah satu dari delapan negara yang memiliki kasus TB ke dua terbanyak di dunia adalah Indonesia. Pada tahun 2021, terdapat 87 pasien TB di Puskesmas Cimahi Selatan dengan angka kesembuhan hampir 55%. Angka tersebut masih di bawah angka kesembuhan objektif program pengendalian TB nasional minimal 90%. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui hasil analisis tentang hubungan keberadaan PMO dengan kepatuhan minum obat pasien TB di Puskesmas Cimahi Selatan. Penelitian ini menggunakan survei analitik Jumlah pasien TB yang telah selesai berobat di Puskesmas Cimahi Selatan antara bulan Januari 2022 sampai Mei tahun 2023 sebanyak 142 orang yang menjadi populasi penelitian ini. Hasil penelitian menunjukan bahwa 87% pasien TB Paru di Puskesmas Cimahi Selatan tidak patuh nenium obat TB, sebagian besar reponden 79(90,8%) memiliki PMO hanya sebagian kecil responden (9,2%) dari yang gagal pengobatan TB di Puskesmas Cimahi Selatan tidak memiliki PMO. Selain itu Sebagian besar 79 responden (90,8%) yang tidak patuh meminum obat TB memiliki PMO TB. Dari hasil analisis didapatan p 0,860 > 0,05 maka Ho diterima. Sebagian besar pasien TB di Puskesmas Cimahi Selatan sebesar 91% pasienmemmiliki PMO, tetapi sebagian besar 87% pasien TB Paru di Puskesmas Cimahi Selatan tidak patuh menjalani terapi TB. Maka dapat disimpulkan tidak ada hubungan antara keberadaan PMO dengan kepatuhan minum obat TB, dengan nilai p=0,860. Disarankan untuk PMO TB supaya dapat meningkatkan kualitas dengan memahami pengetahuan dan dengan aktif mencari informasi tentang pengobatan pasien TB.
Kata kunci: Cross-Sectional, Kepatuhan Minum Obat, Keberadaan PMO, Pasien TB.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2023 Dwi Yulnovianti, Mochamad Ari Fardiansyah, Karwati

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.






